| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa seorang perempuan yang bernama EDAH yang lahir di Ciamis tanggal 24 Agustus 1946, dan telah meninggal dunia tanggal 29 September 2013 di Lingkungan Sukarame, RT.004, RW.013, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama EDAH tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|