Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2025/PN Bjr 1.Wahyu Adam Sasongko
2.Hersy Nevia Srigianti
Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2025/PN Bjr
Tanggal Surat Jumat, 16 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wahyu Adam Sasongko
2Hersy Nevia Srigianti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor  3279-LU-29042020-0004 tertanggal 29 April 2020 yang semula bernama Arkana Shaka Giandra diganti menjadi Arkana Shaka Giandra Sasongko;
  3. Memerintahkan dan memberi kuasa seperlunya kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjar untuk mencatat ganti nama anak Para Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran pada register tersedia untuk itu serta memberikan catatan pinggir pada akta kelahiran Nomor 3279-LU-29042020-0004  tertanggal 29 April 2020 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak