Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2026/PN Bjr Rukisah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2026/PN Bjr
Tanggal Surat Rabu, 29 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rukisah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa TARYAN telah meninggal dunia pada tanggal 15 Maret 2021 karena sakit di rumahnya yang beralamat di Dusun Sodong RT 004 RW 004 Desa Tambaksari Kec. Tambaksari Kabupaten Ciamis;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama TARYAN tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak