Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2026/PN Bjr WAHYU PRASETYO WICAKSONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2026/PN Bjr
Tanggal Surat Selasa, 02 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAHYU PRASETYO WICAKSONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah dan/atau mengganti nama anak ketiga Pemohon sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5171-LU-02072025-0011 tertanggal 2 Juli 2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Kota Denpasar yang semula bernama RAYYAN ARYATARA WICAKSONO berubah menjadi bernama SIRAJ ARYATARA WICAKSONO;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama dari anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar guna dicatatkan, didaftarkan, dan diregistrasikan sesuai dengan peruntukan kebutuhan data kependudukan dan dokumen-dokumen kependudukan yang meliputinya;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

ATAU

Apabila Pengadilan Negeri Banjar berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya “Ex Aequo et Bono.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak