| Petitum | PRIMAIR 
 Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan terhadap :Tanah darat yang berdiri diatasnya bangunan Rumah  yang berlokasi  di  Blok Banjarkolot, Lingk. Banjarkolot  RT 002 RW  011 Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar bersertifikat hak milik   Nomor : 1356 atas nama : YANTO SISWANTO atas nama : BUNDA alias BUNDA   [  Tergugat I  /II ] gambar situasi Nomor : 737 / 1991 seluas  140 M 2 dengan batas batas sebagai berikut.
 Dahulu           :
 Utara              : Gang
 Selatan          : Supandi
 Barat               : Suyatman
 Timur              : Karyono
 Sekarang                   :
 Utara              : Gang Agus Sumaryo
 Selatan          : gs.752/91 Atim
 Barat               : Jl. Sersan Teguh Diono
 Timur              : gs.738/91 Widodo
Menyatakan secara hukum Tergugat  I dan tergugat II telah melakukan perbuatan wanprestasi.;Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk mengembalikan   uang  arisan  yang telah di tanggulangi pihak Penggugat beserta  keuntungan  kepada Penggugat yang terdiri dari Uang modal  Pokok  arisan reguler dan arisan duos  Rp. 211.205.000,- (dua ratus sebelas juta dua ratus lima ribu rupiah) beserta keuntungannya menjadi sebesar  sebesar Rp.469.250.000,-(empat ratus enam puluh sembilan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang di bayar secara tunai dan sekaligus Kepada Penggugat oleh Tergugat I dan  Tergugat  II  secara tanggung renteng ;Menghukum tergugat I dan Tergugat II  untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.50.000,- (Lima puluh ribu rupiah ) setiap hari lalai dalam melaksanakan putusan kelak, sejak terhitung adanya putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.Menyatakan putusan perkara didasarkan oleh bukti-bukti otentik sehingga dapat dilaksankan secara serta merta (Uitvoerbaar bijvoorraad) meskipun para Tergugat melakukan Verzet, banding maupun kasasi.Menghukum tergugat I dan Tergugat II  untuk tunduk dan taat terhadap putusan ini ;Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar segala biaya yang timbul  dalam perkara ini menurut Hukum ; SUBSIDER Mohon putusan seadil-adilnya. |