Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2025/PN Bjr Desy Susanti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2025/PN Bjr
Tanggal Surat Selasa, 08 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Desy Susanti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 01 Maret 2004 telah meninggal dunia seorang Laki- laki yang bernama Endang Subarian di Cikabuyutan Barat RT. 005 RW. 010 Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar;
  3. Memenintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Endang Subarian tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak