Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2025/PN Bjr SARPIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2025/PN Bjr
Tanggal Surat Senin, 22 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARPIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 25 Desember 2012 karena sakit di rumahnya yang beralamat di Dusun Citangkolo RT. 005/RW. 002 Desa Kujangsari Kecamatan Langensari Kota Banjar;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama SURATMI tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak