Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2025/PN Bjr RATNANINGSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2025/PN Bjr
Tanggal Surat Selasa, 24 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RATNANINGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 24 Maret 1999 telah meninggal dunia seorang laki-laki yang bernama Karmud Supardi di Lingkungan Banjar RT. 002 RW. 003 Kelurahan Banjar Kecamatan Banjar Kota Banjar;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Karmud Supardi tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak