Petitum |
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Banjar sudilah kiranya berkenan untuk:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa pada tanggal 02 Februari 2000 karena sakit di rumahnya yang beralamat di Dusun Parunglesang RT. 002 RW. 005 Kelurahan Banjar Kecamatan Banjar Kota Banjar;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama H. HOLIL tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|