Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2025/PN Bjr IIM KOYIMAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2025/PN Bjr
Tanggal Surat Rabu, 25 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IIM KOYIMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3279-LU-13102020-0008 tertanggal 13 Oktober 2020 yang semula bernama Keyzavier Ezhilan Zhafran diganti menjadi keyzafir Ezilan Zafran
  3. Memerintahkan dan memberi kuasa seperlunya kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjar untuk mencatat ganti nama anak Para Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran pada register tersedia untuk itu serta memberikan catatan pinggir pada akta kelahiran Nomor 3279-LU-13102-20-0008 tertanggal 13 Oktober 2020 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak